Folk horror dan masa lalu yang menghantui Indonesia
Dalam satu dekade terakhir, film folk horror di Indonesia mengalami kebangkitan yang cukup mencolok. Kebangkitan ini dimulai dengan Perempuan Tanah Jahanam pada 2019 dan mencapai puncaknya dengan KKN di Desa Penari, film yang pernah menduduki peringkat teratas untuk pendapatan tertinggi dalam sejarah perfilman Indonesia. Film-film ini berulang kali berkiblat ke Jawa Timur, berbagai bentuk seni di pedesaan Jawa, dan praktik spiritual kejawen untuk menjelajahi tema-tema folk horror klasik: gesekan antara modernitas dan tradisi, kerentanan orang luar yang memasuki komunitas terisolasi, dan hubungan resah antara agama dan hal-hal gaib.
Satu motif yang sering muncul dalam film-film ini adalah sosok penari perempuan dari desa. Sering digambarkan sebagai sosok yang penuh dendam atau daya pikat, selain menghuni ruang liminal antara dunia manusia dan dunia ruh, sosok ini bukan sekadar arketipe folklor. Ia juga dihantui oleh sosok lain dalam politik budaya Indonesia: perempuan-perempuan penari dari Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), organisasi hak-hak perempuan yang berhaluan kiri yang difitnah oleh propaganda anti-komunis pada 1960-an dan sesudahnya, termasuk dalam film Orde Baru Pengkhianatan G30S/PKI (1984). Penggambaran propagandistik tentang perempuan yang menari penuh birahi sambil menyiksa jenderal-jenderal Angkatan Darat dalam film ini menempatkan sebuah asosiasi antara perempuan penari, kebejatan seksual, dan kekerasan politik dalam benak nasional.
Folk horror Indonesia terkini memunculkan kembali kecemasan budaya yang mengaitkan tubuh perempuan yang menari dengan bahaya dan pelanggaran norma. Film-film ini menawarkan sebuah genre artistik dan populer yang kontemporer untuk memproses trauma masa lalu di Indonesia yang belum terselesaikan.
Tubuh yang menari sebagai hantu politik
Seni tari di desa-desa di Jawa lumrah dirayakan sebagai warisan budaya dan hiburan sosial, namun sejarahnya dibuat lebih rumit oleh karena terbelit dengan kekerasan politik 1965–66. Setelah pembunuhan para jenderal, militer Indonesia melancarkan kampanye propaganda anti-komunis secara masif. Gerwani dan Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut, dan dituduh menari, bernyanyi lagu Genjer-genjer, dan melakukan tindakan seksual sambil menyiksa para perwira militer. Narasi sensasional ini, meskipun sepenuhnya direkayasa, memainkan peran besar dalam legitimasi pembantaian massal yang kemudian dilakukan militer terhadap para tersangka simpatisan komunisme. Rachmi Diyah Larasati menulis tentang propaganda ini sebagai '[politik] seksual yang brutal…yang diulang dan direproduksi di seluruh media dan sistem pendidikan nasional, [dan] telah menjadi kekuatan ideologis dominan dalam konstruksi dan pembentukan memori kolektif Indonesia.'
Pengkhianatan G30S/PKI memperkuat citra ini secara dramatis. Wajib disiarkan setiap tahun di televisi Indonesia hingga 1998—dan terus ditayangkan secara sukarela oleh TVRI hingga 2020—film itu menjadikan tubuh perempuan yang menari menjadi simbol kekerasan dan keruntuhan moral. Meskipun para sejarawan telah lama membantah klaim-klaim dalam film tersebut, sosok penari yang berbahaya dan melanggar norma seksual telah masuk ke dalam imajinasi nasional sebagai sebuah memori budaya.
Karya-karya budaya lain telah berusaha meninjau ulang atau memperumit sejarah ini. Sang Penari (2011), yang diangkat dari novel Ahmad Tohari Ronggeng Dukuh Paruk, menggambarkan peristiwa 1965 melalui mata seorang ronggeng—penari desa profesional yang dipilih oleh ruh untuk menjalankan peran ritual. Meskipun di beberapa bagian menunjukkan simpati, film itu juga menggambarkan kehidupan sang penari sebagai hidup yang tragis, terbelakang, dan penuh dosa—sebuah narasi yang memperkuat, alih-alih menantang, kecurigaan moral yang menyelimuti perempuan penari.
Seperti yang ditulis Saskia Wieringa, 'Jarang ada peristiwa yang berdampak lebih dalam pada sejarah modern Indonesia daripada pembantaian massal 1965/66. Namun apa yang memicu pembantaian massal itu sebagian besar tersembunyi di bawah lapisan tebal rasa takut, rasa bersalah, ketakutan, dan rasa malu.' Film-film folk horror terkini menembus lapisan-lapisan itu dengan memetakannya ke tubuh perempuan. Secara sadar atau tidak, genre ini mewarisi sebuah warisan politik dengan meneruskan pencitraan penari perempuan sebagai simbol bahaya, keruntuhan moral, dan sejarah yang dihapus.
Rayuan, kerasukan, dan kerusakan moral: KKN di Desa Penari (2022)
KKN di Desa Penari menjadi sebuah fenomena nasional, terjual lebih dari tujuh juta tiket dalam tiga minggu pertama tayang di bioskop. Kisahnya mengikuti enam mahasiswa dalam program kuliah kerja nyata di sebuah desa terpencil di Jawa Timur. Tiga perempuan di antara mereka—Nur, Widya, dan Ayu—terseret ke dalam pusaran Badarawuhi, ruh penari di pedalaman hutan yang merayu sekaligus mengerikan, dengan kostum sutra hijau dan gerakan yang memesona.

Sejak kedatangan mereka, para mahasiswa sudah diperingatkan untuk tidak melewati sebuah gerbang khusus menuju hutan. Namun penampakan musik gamelan dan sosok penari yang menggentayangi menarik mereka semakin jauh ke dalam hutan tersebut. Para mahasiswa dan warga desa mulai kerasukan. Widya dan Ayu perlahan-lahan terseret ke sebuah pendopo di dunia ruh, di mana hantu-hantu warga desa yang memiliki cacat tubuh menari dalam perayaan yang fantastis. Kemiripan adegan ini dengan penggambaran Orde Baru tentang anggota Gerwani dan PKI yang menari sementara para jenderal disiksa dalam Pengkhianatan G30S/PKI sangat mencolok: pendopo terpencil yang dipenuhi tarian yang menggila mengisyaratkan bahaya dan kehancuran masyarakat.
Yang lebih penting lagi, film ini menggambarkan tari sebagai hukuman. Perempuan yang jatuh di bawah pengaruh Badarawuhi dipaksa menari sampai mati. Tidak ada kegembiraan, tidak ada seni, tidak ada kehendak bebas. Sang penari adalah manipulator dan penipu, merusak bukan hanya individu-individu tetapi seluruh desa. Penggambaran ini selaras dengan naskah budaya yang dibentuk oleh narasi G30S: tubuh perempuan muda yang menari menggoda dan sangat berbahaya, mampu menyeret orang lain menuju kehancuran.
Seperti yang dicatat Aulia Adam di Magdalene, dunia moral film ini menyerupai sinetron azab, di mana para pendosa menerima hukuman supranatural. Namun kekuatan film ini juga terletak pada klaimnya sebagai sesuatu yang 'berdasarkan kisah nyata,' seperti ditulis oleh Dwiki Aprinaldi di Jawa Pos. Kesuksesannya bertumpu pada kemampuannya membangkitkan Jawa Timur yang folklorik sekaligus sebuah kecemasan budaya mengenai bahayanya perempuan yang sedang berpentas.
Pertarungan untuk Jiwa Desa: Badarawuhi di Desa Penari (2024)
Prekuel yang direkam dengan format IMAX ini memperluas dunia cerita dengan memberikan latar belakang yang lebih kaya kepada Badarawuhi dan warga desa setempat. Empat anak muda tiba di desa untuk mengembalikan sebuah gelang bertuah, dengan harapan untuk menyembuhkan seorang kerabat. Yang mereka temukan justru sebuah dunia ritual di mana ruh penari itu menggunakan gelang tersebut untuk memilih wadah manusia berikutnya.

Film ini bergerak meninggalkan nada moralitas dari film sebelumnya. Di sini, warga desa adalah pelaku aktif yang berjuang melindungi komunitas mereka. Tidak lagi hanya diam dan dengki, mereka berjuang menyelamatkan desa dari ruh jahat yang bersemayam di sana. Berbeda dengan film Sang Penari, proses pemilihan oleh ruh—yang ditandai dengan benda-benda magis, kerasukan, dan transformasi tubuh—mengingatkan kita dengan warisan spiritual yang berhubungan dengan dunia penari ronggeng. Para mahasiswa dan warga desa bersama-sama melawan kekuatan supranatural Badarawuhi, yang memaksa perempuan-perempuan muda untuk menari, mencapai puncaknya dalam sebuah adegan klimaks di mana Badarawuhi memaksa puluhan arwah perempuan muda menari bersama di neraka. Kisah ini menjadi instruksi bagi penonton untuk menolak daya pikat sang penari.
Membalik narasi folk horror: Ronggeng Kematian (2024)
Ronggeng Kematian karya Verdi Soleiman secara langsung merespons KKN sekaligus membalik trope yang muncul dalam film tersebut. Seperti KKN, kisah ini dimulai dengan empat mahasiswa yang mengunjungi sebuah desa terpencil. Namun kali ini perspektifnya bergeser: tokoh utamanya adalah sang ronggeng—seorang gadis muda sebenarnya memiliki ambisi akademis dan tidak ingin menari.

Ketika sebuah ruh tiba-tiba memilihnya sebagai pewaris ronggeng terakhir desa itu, sang gadis menghadapi sebuah peran yang tidak pernah ia cari dan tidak ia mengerti. Film ini memberi perhatian yang belum pernah ada sebelumnya pada sudut pandang warga desa—harapan, ketakutan, dan konflik internal mereka. Para mahasiswa tamu, sebaliknya, digambarkan ceroboh dan kejam. Salah satu di antara mereka terungkap telah membunuh ronggeng sebelumnya, dan ketika warga desa menggunakan kekuatan supranatural sang ronggeng untuk membalas dendam, pembalasan itu terasa adil.
Dengan menempatkan subjektivitas sang penari dan warga desa di tengah cerita, Ronggeng Kematian membalik dinamika folk horror. Menurut buku Adam Scovell Folk Horror: Hours Dreadful and Things Strange (2017), folk horror biasanya dicirikan dengan adanya pertemuan antara orang luar dengan lanskap yang penuh kedengkian. Dan karena mereka terjebak did alam lanskap tersebut, mereka terpaksa tunduk pada aturan moral tempat itu yang biasanya menyimpang. Dalam film KKN, kejahatan ada di dalam desa, dan para pengunjung yang berniat baik (meski bukan orang yang sempurna) tergoda olehnya. Dalam Ronggeng Kematian, orang luar tidak secara tidak sengaja melepaskan kejahatan yang sudah ada di desa. Mereka membawa kejahatan itu dalam diri mereka sendiri, sementara desa digambarkan melalui warga desa sebagai tempat yang ideal. Ronggeng Kematian mempertanyakan kerangka moral KKN, dan mendorong argumen bahwa gaya hidup pedesaan dan tradisi budaya memiliki nilai baik, dan modernitas sebagai sesuatu yang merusak.
Kekerasan yang diwariskan: Perempuan Tanah Jahanam (2019)
Meskipun tidak berpusat pada seni tari, Perempuan Tanah Jahanam karya Joko Anwar bisa dibilang sebagai film pertama dalam rangkaian folk horror Indonesia kontemporer ini, dirilis empat bulan setelah konsep KKN di Desa Penari pertama kali muncul sebagai sebuah utas di Twitter. Film ini secara halus memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan menyerap dan meneruskan kekerasan sejarah.

Ketika Maya diserang oleh seorang warga desa yang melacaknya hingga ke Jakarta, ia menjadi pewaris siklus dendam desanya—tubuh fisiknya menjadi representasi dari kejahatan ayah dan neneknya terhadap desa. Kepulangannya ke desa mengikuti naskah folk horror, namun terornya tidak terbatas pada lokasi itu saja: Maya menemukan bahwa horor yang ada di desa itu telah tertanam dalam tubuhnya dan leluhurnya, dan bahkan ketika ia berhasil melarikan diri, distorsi dalam musik mengisyaratkan bahwa ia tidak akan pernah benar-benar lolos dari apa yang telah terjadi di masa lalu. Kesenian Jawa ikut terlibat di sini, dengan penggambaran wayang kulit yang muncul sebagai bagian dari apa yang terjadi. Melalui ritual desa maupun rahasia yang disimpan oleh keluarga, tubuh perempuan menjadi tempat penyimpanan trauma komunal yang tak terucapkan.
Bila dilihat bersama, film-film ini menunjukkan bagaimana perempuan penari—baik harfiah maupun simbolik—menanggung beban sejarah nasional. Tubuh mereka menjadi panggung untuk rahasia sejarah yang belum terselesaikan.
Mengapa folk horror? Mengapa perempuan penari?
Folk horror menawarkan ruang budaya di mana sejarah-sejarah yang tabu dibicarakan bisa dihadapi secara tidak langsung. Genre ini mampu mengartikulasi berbagai bentuk rasa malu, rasa takut, dan kesunyian antargenerasi yang dihindari dalam narasi sejarah resmi terutama seputar 1965–66. Eleanor Johnson menulis tentang film horor feminis dalam bukunya Scream With Me (2025): 'Seni adalah tempat di mana masalah-masalah sosial dan trauma yang paling kompleks diproses dan diolah, kadang jauh sebelum sebuah budaya siap untuk bergulat dengan masalah-masalah dan trauma-trauma itu dalam wacana publik utama.'
Sang penari adalah pembawa kecemasan-kecemasan dari masalah sosial dan trauma tersebut. Pertama, karena seni tari adalah cara mengingat yang menubuh—sebuah tempat di mana masa lalu bisa hadir secara fisik. Kedua, karena perempuan penari telah lama dilihat melalui kaca mata seksual, dijadikan kambing hitam, atau diperlakukan sebagai orang yang tidak bisa dipercaya secara moral. Hal ini menjadikan perempuan penari menjadi wadah yang siap pakai bagi ketakutan dan kecemasan sosial. Ketiga, karena hantu adalah sesuatu yang muncul kembali dari kubur, memungkinkan para pembuat film untuk membangkitkan 1965 tanpa harus secara eksplisit menyebut 1965.
Dengan mementaskan bahaya dan rayuan melalui sosok perempuan penari, film-film ini memberi Indonesia kesempatan untuk meninjau kembali hantu kekerasan politik, pengkambinghitaman berbasis gender, dan trauma negara—di balik kedok hal-hal gaib.
Penari hantu sebagai saksi
Penari di hutan, ronggeng di atas panggung, sosok perempuan spektral yang gerakannya mengaburkan batas antara rayuan dan kematian: sosok-sosok ini menghantui layar Indonesia bukan hanya karena mereka figur folklorik, melainkan karena mereka juga menggugah sesuatu yang telah terkubur dalam memori budaya Indonesia. Langkah-langkah mereka yang seperti hantu merupakan gema narasi yang sudah ada sebelumnya—di mana perempuan penari pernah dicap sebagai agen teror nasional.
Dalam folk horror kontemporer, perempuan penari bukan hanya hantu. Ia adalah pengingat akan bukti kekerasan yang bersembunyi—seperti Badarawuhi—di sudut pandangan kita, di hutan yang terpencil, dan dalam arwah-arwah masa lalu.
Andrea Decker adalah pustakawan di American Folklife Center dengan US Library of Congress.









