Sebuah kasus penculikan anak di pedalaman Jawa Tengah
Apa yang bermula sebagai hari biasa bagi Sono, seorang petani padi, cepat berubah menjadi neraka yang tak bisa ia dan keluarganya tinggalkan. Di sebuah desa terpencil di pedalaman pertanian Jawa Tengah, putra Sono yang berusia empat tahun, Bima, sedang berada di rumah bersama neneknya sementara kedua orang tuanya bekerja di sawah. Ketika mereka pulang menjelang siang, Bima tidak bisa ditemukan. Komunitas desa segera bersatu mencari sang anak. Seiring berjalannya waktu, polisi dipanggil untuk melakukan pencarian besar-besaran yang menjangkau wilayah desa yang lebih luas dan aliran sungai di sekitarnya. Setelah berhari-hari pencarian tak henti, tetangga-tetangga Sono ini adalah tindakan Wewe Gombel.
Wewe Gombel dan Jin sebagai tersangka
Dalam dunia hantu Jawa Tengah, Wewe Gombel adalah hantu perempuan tua yang gelisah—sosok menakutkan yang berkeliaran di kala senja untuk menculik anak-anak kecil. Namun Sono tidak percaya Wewe Gombel bertanggung jawab atas hilangnya sang anak, yang terjadi di pagi hari. Rasa frustrasi yang memuncak mendorongnya mencari bantuan para kyai dan dukun setempat, dengan harapan mereka bisa memberikan jawaban melalui dunia jin dalam pemahaman Islam—bukan dengan mencari makhluk hantu seperti Wewe Gombel.
Beberapa kyai dan dukun yang dikonsultasi Sono sampai pada kesimpulan bahwa Bima diculik oleh jin yang dipercaya warga setempat berdiam di sebuah hutan keramat di sebuah bukit tidak jauh dari sawah milik Sono. Hutan kecil ini adalah salah satu dari beberapa petak pohon yang bisa terlihat di tengah-tengah hamparan luas pertanian jagung dan tebu. Hutan ini dihormati dan ditakuti oleh warga, karena diyakini sebagai tempat tinggal sebuah keluarga jin penunggu.
Dalam budaya Indonesia, berbagai kerajaan dan komunitas jin dipahami menghuni ruang-ruang alam yang biasanya terpisah dari pemukiman manusia. Banyak desa memiliki area yang dikenal sebagai tempat tinggal jin—baik keluarga jin maupun individu yang bersemayam di pohon-pohon, sungai, mata air, dan batu—atau kerajaan jin yang hierarkis yang meliputi wilayah yang luas. Kehidupan jin dan manusia bisa berbenturan, misalnya ketika seorang manusia tanpa sadar membangun rumah di jalur jin yang melintas desa. Kadang seorang petani berani yang ingin memperluas lahannya akan mencoba menebang pohon besar yang dihuni jin, namun sebagian besar dibiarkan saja karena takut balas dendam dari kaum jin.
Saya sering melihat pohon-pohon semacam itu setengah hangus akibat berbagai upaya untuk menyingkirkannya, namun mereka tetap bertahan. Ini semakin memperkuat keyakinan orang bahwa pohon-pohon tersebut adalah rumah jin yang memiliki kekuatan besar. Banyak pohon dalam hutan keramat dalam kisah Bima ini sudah berkali-kali dipangkas cabangnya dan pohon-pohon di sekitarnya juga sudah diracun, namun tak seorang petani pun berani menyentuh pohon keramat di jantung hutan tersebut.
Dunia jin sama kompleksnya dengan dunia manusia—terdiri dari karakter-karakter baik dan jahat yang dikenal kerap mencampuri kehidupan manusia, kadang dengan akibat buruk. Gangguan jin dalam kehidupan seseorang bisa mengacaukan segalanya, terutama ketika melibatkan percintaan. Kisah cinta jin dan manusia kebanyakan berkisah tentang laki-laki manusia dengan kekasih jin perempuan, meski cerita tentang perempuan yang dicintai jin laki-laki pun ada. Selama dua puluh tahun saya tinggal di Jawa, Lombok, dan Kalimantan, saya telah mendengar banyak kisah di komunitas-komunitas desa tentang hubungan romantis antara manusia dan jin—ada yang berkembang menjadi pernikahan, kehamilan, dan kelahiran anak campuran jin-manusia; ada pula yang berakhir dengan sang jin membunuh kekasih manusianya demi bisa bersatu di alam gaib.
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia juga sering mencari jasa jin untuk membantu mereka mendapatkan kekayaan, cinta, atau kewibawaan. Jin bisa muncul memaksakan diri dalam mimpi, menyebabkan insomnia, atau bergentayangan di malam hari dengan tujuan berhubungan seksual—itulah mengapa laki-laki, dan terutama perempuan, dianjurkan tidur dengan pakaian dalam dan selimut yang menutup rapat seluruh tubuh. Jin juga bisa melanggar aturan dengan memasuki tubuh manusia melalui kerasukan, atau berupaya menimbulkan kerugian melalui santet yang dikirim oleh musuh yang bersekutu dengannya. Namun “penculikan gaib” yang diduga menimpa Bima tidak cocok dengan pola umum interaksi jin dan manusia.
Meritualkan kesedihan
Tak kenal menyerah dalam tekad mereka untuk menemukan sang anak, Sono dan istrinya berhasil melacak nomor telepon Sy'ain, juru kunci hutan keramat itu. Sy'ain hampir setahun tidak mengunjungi tempat itu, dan dia khawatir ketika mendengar ada tuduhan teman mistisnya bisa tersangkut dalam urusan yang begitu serius. Bagi Sy'ain, sosok yang menghuni hutan itu adalah seorang wali yang saleh, bukan keluarga jin. Sang wali umumnya menyambut para peziarah yang datang ke hutan untuk memohon pertolongan dalam urusan duniawi—penyembuhan, atau pemecahan masalah. Perbedaan pemahaman tentang siapa yang merupakan penunggu hutan ini mencerminkan sebuah ilmu pemikiran yang lebih dalam tentang dimensi gaib dan siapa yang berwenang untuk memegang pengetahuan tentang dimensi tersebut.
Sy'ain memenuhi permohonan Sono dan segera bertolak ke hutan. Sementara itu, ia meminta Sono untuk duduk dalam keheningan, bermunajat kepada Allah dan memohon ilham. Ketika Sy'ain tiba di hutan, Sono dan istrinya sedang duduk berdiam sambil memeluk bantal yang dibungkus pakaian Bima. Sy'ain tidak bisa menyembunyikan ketidaknyamanannya menyaksikan apa yang terbentang di hadapannya. Malam itu mereka semua begadang. Sono, istrinya, dan Sy'ain berdoa dan berzikir hingga fajar menyingsing. Setelah semalam dalam keheningan bersama Allah dan wali sang hutan, Sy'ain meyakinkan mereka bahwa Bima ada di bumi, bukan di hutan keramat tersebut, dan bahwa pencarian fisik harus dilanjutkan dengan fokus pada jaringan perdagangan anak yang terhubung dengan seseorang yang dikenal oleh warga desa.
Dalam keputusasaannya mencari tanda kehidupan—bahkan di dunia ruh sekalipun—Sono sulit menerima kemungkinan ini dan bagaimana kejahatan seburuk itu akan mengubah kehidupan desa selamanya. Ia menangis terisak seperti orang tua mana pun yang menghadapi kehilangan yang begitu mengerikan dan mendalam, lalu berhari-hari berkemah di hutan itu, di mana ia menemukan ketenangan untuk mencurahkan kesedihannya kepada penjaga gaib sang hutan. Sejak kepergian Bima, hutan keramat itu menjadi tempat peristirahatan bagi Sono dan istrinya—tempat di mana mereka merasa aman untuk berkabung dan meritualkan kesedihan mereka dengan membersihkan hutan, berdoa, dan berzikir setiap malam Jumat. Ketika Sono dan istrinya berpaling ke dunia gaib untuk mencari penghiburan melalui ritual kesedihan di hutan keramat, hal itu menunjukkan bagaimana makhluk-makhluk alam lain bisa memainkan peran penting dalam memberi makna ketika manusia kehilangan dan terkatung-katung dalam ketidakpastian.
Pencarian polisi terhadap Bima masih berlanjut, dan jika Sy'ain dan teman gaibnya di hutan itu benar, Bima mungkin saja telah jadi korban perdagangan manusia—yang sayangnya sangat mudah terjadi di komunitas-komunitas terpencil seperti yang digambarkan dalam kisah ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia saat ini sedang bekerja meningkatkan kesadaran di lokasi-lokasi terpencil semacam itu melalui edukasi dan sosialisasi tentang cara kerja jaringan perdagangan manusia—termasuk melalui media sosial dan platform daring. Kini dihantui misteri yang belum terpecahkan, fokus warga desa yang semula tertuju pada Wewe Gombel dan jin sebagai tersangka telah bergeser ke tersangka manusia yang dikenal oleh komunitas.
Hilangnya Bima menunjukkan bagaimana pemahaman tentang hantu dan jin membentuk pandangan dunia di Jawa Tengah dan interaksi antara alam gaib dan masyarakat manusia. Hutan keramat—sebagai tempat yang ditakuti dan sekaligus dihormati—memainkan peran penting dalam kasus orang hilang ini dengan membuka jalan penyelidikan yang baru. Untuk saat ini, jejaknya sudah dingin, di sebuah komunitas yang diselimuti jaring gelap kecurigaan.
Nama-nama samaran telah digunakan sepanjang tulisan ini.
Bianca J. Smith adalah Peneliti Senior di bidang Antropologi yang berafiliasi dengan Centre for Indonesian Law, Islam and Society di Melbourne Law School, Universitas Melbourne.









