Jull Takaliuang: Profil

/mamaaleta.org

Penyelamatan Sangihe Ikekendage 

Read English version

Ketika semesta sudah memilih kita menjadi penjaganya, maka kita sebagai manusia tak punya kuasa untuk menolaknya. Jadi, segala risiko, semua yang ada di diri kita itu harus kita gunakan untuk menjaga alam.

‘Nama saya Jull, dengan huruf l dua,’ kata Jull Takaliuang mengingatkan. Ia lahir pada 1969 di Menggawa, sebuah desa kecil di Kecamatan Tamako, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Jull menyelesaikan pendidikan dasar, hingga SMP di Kepulauan Sangihe, lalu melanjutkan SMA di Manado, sebelum akhirnya menamatkan kuliahnya di Universitas Sam Ratulangi.

Peranan Jull dalam advokasi masyarakat korban industri pertambangan sudah dimulai sejak rezim otoritarian Soeharto. Saat itu, dia turun langsung mendampingi warga Teluk Buyat, yang lautnya tercemar akibat pembuangan limbah tambang oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Newmont Minahasa Raya (NMR), sejak 1996. Kasus ini kemudian dikenal luas setelah warga mengalami gejala keracunan logam berat: kelumpuhan, benjolan di tubuh, bahkan terancam kematian. Jull, yang menyaksikan langsung penderitaan warga, bersuara lantang. Majalah Tempo bahkan menjulukinya sebagai ‘Erin Brockovich-nya Indonesia’, karena kasus pencemaran Teluk Buyat mirip dengan kisah Erin di Amerika Serikat.

Jull berasal dari Sangihe, sebuah kabupaten kepulauan di perbatasan utara Indonesia, dekat Pulau Mindanao di Filipina. Untuk mencapai Sangihe dari Manado, perlu perjalanan sekitar dua belas jam dengan kapal. Meski tinggal di Manado, Jull rutin berkunjung ke Sangihe, terutama setelah muncul ancaman pertambangan emas di sana.

Suara Jull bisa sangat tegas dan lantang jika menyangkut ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat akibat kegiatan pertambangan. Baginya, tidak hanya tambang berskala besar atau berizin yang menimbulkan masalah lingkungan serta sosial, tapi juga tambang-tambang kecil ilegal yang dilindungi oknum aparat. Semuanya mengakibatkan kerusakan lahan dan penderitaan bagi warga.

Sukses

Kemampuan Jull menganalisis persoalan masyarakat, terutama ketidakadilan, telah terasah sejak ia bergiat sebagai wartawan, sebelum bergabung dengan Yayasan Suara Nurani di Minahasa Utara pada 1998. Bersama suaminya, Didik Koleangan, keduanya menjadi pasangan pembela lingkungan yang kerap menggunakan jalur hukum untuk memperjuangkan keadilan lingkungan. Salah satu keberhasilan mereka adalah membatalkan izin tambang emas di Pulau Bangka, Sulawesi Utara. Pulau kecil seluas 4.778 hektar itu nyaris separuhnya dikapling untuk dijadikan area tambang oleh PT Mikgro Metal Perdana (MMP), yang sebagian sahamnya dimiliki perusahaan asal Tiongkok.

Setelah perjuangan panjang, Mahkamah Agung pada 11 Agustus 2016 akhirnya mengabulkan permohonan warga untuk membatalkan izin produksi dan eksplorasi PT MMP, melalui Putusan Nomor 255. Sebelumnya, pada 14 Juli 2015, PTUN Jakarta Timur juga telah membatalkan izin operasi produksi perusahaan tersebut, . yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 17 Juli 2014. Namun kerusakan sudah terlanjur terjadi: kawasan hutan adat sudah dibuka, mangrove ditimbun, gunung dan bukit dibongkar, serta reklamasi di bibir pantai telah dilakukan untuk pembangunan dermaga—semuanya meninggalkan luka ekologis.

Sejak ancaman tambang oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS) datang ke Sangihe, Jull lebih sering kembali ke pulau kelahirannya ini. Bersama para diaspora asal Sangihe, ia memulai gerakan Save Sangihe Island (SSI) dan melakukan pengorganisasian PT TMS mendapatkan wilayah kontrak karya sekitar 42.000 hektar, setara 70 persen dari total luas Pulau Sangihe yang hanya 73.698 hektar.

Pulau Sangihe adalah satu pulau kecil terluar Indonesia, terkenal lewat lagu daerah ‘Sangihe Ikekendage‘ (Sangihe Yang Kucinta). Warganya menggantungkan hidup pada sumber-sumber alam, yakni pertanian di darat dan perikanan di pesisir hingga laut. Pulau ini juga dikenal dengan panorama yang indah, diapit oleh dua gunung api aktif bawah laut, salah satunya tertinggi di dunia. Pulau ini juga menjadi habitat alami burung endemik langka Seriwang Sangihe (Eutrichomyias rowleyi), atau yang dikenal dengan nama lokal burung Niu.

/ Supplied

Gerakan SSI menggalang advokasi penyelamatan pulau kecil ini mulai aktif sejak 2021, sebagai tanggapan bersama kelompok dan organisasi masyarakat terhadap Keputusan Menteri ESDM No. 163.K/MB.04/DJB/2021 yang menaikkan status izin PT TMS dari tahap eksplorasi ke operasi produksi.

‘Pulau Sangihe adalah ruang hidup, bukan kuburan peradaban, budaya, dan kehidupan orang Sangihe. Sehingga jika konsesi itu berjalan, peradaban di Sangihe terkubur,’ ujar Jull.

Perlawanan pun dilancarkan salah satunya lewat gugatan ke pengadilan, dengan argumen bahwa izin operasi produksi PT TMS sudah kedaluwarsa. Pada 2023, upaya ini membuahkan hasil; kegiatan operasi produksi PT TMS akhirnya dilarang, melalui Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 13.K/ MB.04/DJB.M/2023. SK ini melarang semua kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian, hingga pengangkutan dan penjualan. Keputusan ini dikeluarkan setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Menteri ESDM dan PT TMS terhadap putusan PT TUN Jakarta yang membatalkan peningkatan status izin PT TMS menjadi operasi produksi.

Melalui advokasi yang gigih bersama rakyat yang menjadi korban pertambangan di Sulawesi Utara, Jull makin yakin bahwa pertambangan emas justru menjauhkan rakyat dari kesejahteraan dan rasa aman. Jull percaya bahwa pembangunan ekonomi tidak seharusnya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Jika pembangunan berakibat pada kematian dan menghasilkan bencana, berarti itu adalah pembangunan yang keliru.

Anti-ekstraktivisme

Keberhasilan Jull dalam menghentikan proyek-proyek ekstraktif memperkuat rekam jejaknya sebagai aktivis anti-ekstraktivisme, yakni menentang pengerukan sumberdaya alam skala besar, seperti tambang mineral, minyak bumi, dan gas. Selain berdampak ekologis seperti erosi tanah, penggundulan hutan, hilangnya tanah produktif untuk pangan, pencemaran air sungai dan laut, menurunnya keanekaragaman hayati, hingga akhirnya perubahan iklim, ekstraktivisme juga membawa dampak sosial dan politik: dari pelanggaran hak asasi manusia, kondisi kerja yang tidak aman, distribusi kekayaan yang timpang, hingga konflik antarkelompok dalam masyarakat, masyarakat versus perusahaan, hingga masyarakat versus pemerintah.

Buah perjuangan Jull telah mendatangkan simpati dan dukungan dari berbagai penjuru negeri serta penghargaan dari beberapa pihak. Pada 2015, Jull meraih anugerah N-PEACE Award dari Program Pembangunan PBB (UNDP) dalam kategori Untold Stories: Women Transforming their Communities (Kisah Tersembunyi: Perempuan Pembawa Perubahan pada Masyarakatnya). Saat peringatan Hari Ibu 2023, Jull masuk dalam daftar 95 tokoh inspiratif versi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun, bagi Jull, penghargaan bukanlah tujuan utama dalam kerja-kerja advokasi. Ia merasa sedang menjalankan amanah dari Sang Kuasa untuk menyelamatkan rakyat dan alam.

Semesta

‘Ketika semesta sudah memilih kita menjadi penjaganya, maka kita sebagai manusia tak punya kuasa untuk menolaknya. Jadi, segala risiko, semua yang ada di diri kita itu harus kita gunakan untuk menjaga alam,’ ujarnya.

Jull menyadari bahwa perjuangannya berhadapan langsung dengan sistem yang tidak berpihak pada rakyat. Namun ia tetap percaya bahwa sistem hukum— meski tidak sempurna—masih bisa diharapkan sebagai ruang perlawanan yang sah untuk membawa suara rakyat yang haknya ditindas masuk ke dalam sistem negara. Meski perjuangan melalui ranah peradilan tidak mudah, ia masih menganggapnya sebagai pilihan terbaik untuk mengurangi konflik dan kekerasan yang sering terjadi di komunitas, terutama ketika segala upaya lain mengalami kebuntuan. Ia pernah membuktikan ini dalam kasus perjuangan masyarakat Pulau Bangka menolak perusahaan tambang bijih besi asal Tiongkok, di mana masyarakat memenangkan Peninjauan Kembali (PK) terhadap izin tambang, dan proyek tambang itu akhirnya dibatalkan.

Jull terus menebarkan semangat dan inspirasi, dengan melibatkan anak-anak muda dan perempuan dalam rangkaian gerakan SSI, sebab ia sadar ancaman bisa datang lagi. Kemenangan penghentian operasi PT TMS memang penting, tapi hanya sebagian. Yang dicabut adalah ini operasi produksi, bukan kontrak karya PT TMS yang masih berlaku selama 33 tahun ke depan.

Inside Indonesia 163: Jan-Mar 2026