Setelah gempa bumi dan tsunami

Published: Jul 24, 2020
English version
Dukungan kesehatan jiwa dan psikososial pasca bencana

Albert Maramis

Di setiap bencana yang saya dilibatkan, saya dikejutkan dengan masifnya kehancuran; betapa dahsyatnya kekuatan alam. Setiap kali saya berpartisipasi dalam penanggulangan bencana dan membantu pejabat lokal untuk mengorganisir berbagai upaya mereka di lapangan – mulai tsunami Aceh pada 2004; berbagai gempa bumi: Bantul 2006, Bengkulu 2007, dan Padang 2009; gempa dan tsunami Palu 2018; dan tsunami Banten 2018 – saya terus mendapat pelajaran baru. Program penanganan bencana jelas semakin membaik dari tahun ke tahun, tetapi masih ada perbaikan besar yang perlu dilakukan terkait kesiapsiagaan bencana, terutama dalam aspek kesehatan jiwa, karena risiko bencana serupa dapat terjadi kembali sangatlah tinggi.

Indonesia terletak di Cincin Api Pasifik. Lokasinya berada di antara dua lempeng benua: Lempeng Eurasia (Lempeng Sunda) dan Lempeng Australia (Sahul Shelf); dan berada di antara dua lempeng samudra: Lempeng Filipina dan Lempeng Pasifik. Lokasi geografis yang unik ini menyebabkan Indonesia memiliki risiko bencana alam yang sangat tinggi. Gempa bumi dan letusan gunung berapi lebih sering terjadi di Indonesia dibandingkan di wilayah lain. Berbagai bencana, baik bencana alam ataupun bukan, kerap pula terjadi. Tidak hanya kematian dan cedera, bencana berdampak besar pada kesehatan jiwa para penyintas.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, telah terjadi 10.969 bencana di Indonesia, yang berdampak pada 18.304.324 orang serta mengakibatkan 6.485 kematian dan 26.910 cedera. Sejumlah besar gedung turut mengalami kerusakan: 1.729.490 rumah, 589 fasilitas kesehatan, dan 5.239 sekolah.

Dampak pada kesehatan jiwa

Setelah bencana alam terjadi, semua orang di wilayah bencana akan terdampak. Sebagian besar orang akan merasa tertekan (distres). Perasaan tertekan tersebut dapat diakibatkan oleh kejadian di masa lalu, masa sekarang, dan kekhawatiran akan masa depan mereka. Ingatan traumatik mereka dapat meliputi ingatan mengenai bencana, cedera yang dialami, kerusakan properti, kehilangan harta benda, dan kematian orang-orang yang dicintai. Mereka harus menghadapi kondisi pascabencana yang berat, tidak stabil dan tidak aman. Kondisi hidup mereka mungkin sekali tidak layak, seperti fasilitas toilet dan kamar mandi yang tidak memadai. Ada berbagai ancaman yang membayangi mereka, mulai dari ancaman lingkungan (iklim, hewan berbahaya dan lain-lain), ancaman kekerasan seksual dan non-seksual, kehilangan mata pencaharian dan pendapatan, hingga kehilangan akses pendidikan dan dukungan untuk anak-anak. Secara bersamaan, segala jenis kekhawatiran akan masa depan dapat menjadi sumber distres: ketidakpastian, ketidakstabilan dan ketidakamanan, kehilangan harapan, dan mempertanyakan keyakinan agama.

Salah satu dukungan psikososial pasca bencana adalah mengadakan aktivitas rekreasi untuk anak-anak. Aktivitas-aktivitas ini juga bisa dirancang untuk tujuan pendidikan, Palu, 2018 / Albert Maramis

Di antara para penyintas bencana, selalu ada sejumlah individu yang telah mengalami gangguan jiwa jauh sebelum bencana terjadi, seperti psikosis, skizofrenia, depresi, gangguan bipolar, gangguan kecemasan dan gangguan jiwa kronis lainnya. Cepat atau lambat, obat-obatan mereka akan habis, yang lantas akan meningkatkan risiko penyakit mereka semakin parah. Selain mereka, ada individu lain yang bisa mengalami gangguan jiwa untuk pertama kali, misalnya, reaksi stres akut dan gangguan stres pasca trauma atau PTSD. Kondisi mereka bisa menjadi sangat parah dan butuh layanan medis dan darurat. Sangatlah merugikan apabila kita hanya berfokus pada trauma dan PTSD di situasi pasca bencana; gangguan jiwa lainnya akan muncul di kemudian hari dan, terkadang, dalam bentuk kambuhan.

Dukungan kesehatan jiwa dan psikososial

Untuk menyediakan dukungan kesehatan jiwa yang komprehensif kepada penyintas bencana, istilah Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) diperkenalkan lima belas tahun yang lalu. DKJPS terdiri atas berbagai intervensi, yang secara umum meliputi perlindungan dan promosi kesejahteraan psikososial, juga pencegahan dan pengobatan gangguan jiwa. Karena intervensi sosial dan keadaan psikologis saling memengaruhi satu sama lain, maka istilah psikososial digunakan. Singkatnya, baik aspek sosial maupun psikologis dimasukkan dalam pertimbangan.

Intervensi sosial meliputi sejumlah kegiatan, antara lain menyediakan aliran informasi yang kredibel dengan memperhatikan komunikasi risiko, menelusuri dan mempertemukan kembali keluarga, mengarahkan petugas lapangan, dan mendirikan tempat penampungan (shelter). Intervensi sosial turut mencakup pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, pengorganisasian upacara pemakaman, pembangunan kembali kegiatan ekonomi, budaya, dan keagamaan; penyediaan aktivitas rekreasi yang normal untuk anak-anak termasuk membuka kembali sekolah.

Berbeda dari intervensi sosial, ragam intervensi psikologis antara lain adalah mengupayakan Pertolongan Pertama Psikologis (PPP) tersedia bagi masyarakat, mendeteksi dan menangani kondisi psikologis yang parah dan melumpuhkan, berkolaborasi dengan puskesmas dan layanan gawat darurat setempat untuk menangani kondisi psikiatri yang darurat, memastikan tersedianya pasokan obat-obatan esensial untuk penanganan gangguan jiwa, hingga membangun sistem rujukan untuk individu dengan gangguan jiwa berat yang tidak dapat ditangani oleh layanan puskesmas. PPP merupakan metode dukungan rekan (peer support) yang dapat dilakukan awam kepada sesama untuk menangani masalah kesehatan jiwa akut akibat paparan terhadap stresor yang berat selama fase darurat akut.

Sebuah intervensi yang penting adalah membangun kapasitas sumber daya manusia setempat, Banda Aceh, 2005 / Albert Maramis

Kebanyakan wilayah terdampak bencana sering kekurangan tenaga profesional, terutama dokter spesialis, sehingga dukungan dan layanan harus diorganisir secara efisien untuk mengoptimalkan jumlah spesialis kesehatan jiwa yang sangat terbatas, seperti psikiater, psikolog, perawat, pekerja sosial, atau konselor. Layanan harus terorganisir secara berlapis sesuai dengan panduan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial dalam Kondisi Gawat Darurat oleh Inter-Agency Standing Committee (IASC).

Lapisan pertama layanan berfokus untuk memastikan keamanan, menjaga tata kelola yang memadai, dan menyediakan semua layanan yang dibutuhkan demi memenuhi kebutuhan fisik dasar. Lapisan kedua berfokus pada dukungan untuk keluarga dan masyarakat setempat. Sebagai contoh, menyediakan pelacakan dan penyatuan kembali keluarga, membantu dalam upacara berkabung dan pemulihan komunal, komunikasi massal mengenai metode koping yang konstruktif, program pengasuhan anak yang mendukung, aktivitas pendidikan formal dan non-formal, kegiatan mata pencaharian, dan menghidupkan kembali jaringan sosial. Lapisan ketiga meliputi dukungan non-spesialis yang terfokus, yang ditujukan kepada sejumlah kecil orang yang membutuhkan intervensi yang lebih intensif daripada intervensi individu, keluarga, atau kelompok yang diberikan oleh tenaga yang telah dilatih dan disupervisi. Intervensi ini termasuk PPP dan layanan dasar kesehatan jiwa oleh tenaga kesehatan primer. Lapisan paling atas meliputi layanan spesialistis untuk sejumlah kecil populasi yang kondisinya membutuhkan penanganan segera karena gangguan signifikan dalam kegiatan sehari-hari, meskipun ada lapisan dukungan lainnya, seperti layanan psikologi atau psikiatri dan layanan rujukan untuk individu dengan gangguan jiwa berat.

Respons profesional kesehatan jiwa

Ketika bencana terjadi, Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) menyesuaikan respons dan level bantuan sesuai dengan skala dan tipe bencana. Dalam kasus apapun, tenaga profesional kesehatan jiwa akan menjadi bagian dari relawan dan petugas bantuan darurat yang dikirimkan ke wilayah terdampak. Sementara itu, sejumlah klinik, rumah sakit jiwa, universitas, dan institusi lainnya akan mengirimkan berbagai persediaan dan tim tanggap darurat ke daerah terdampak.

Rapat koordinasi di pos komando bencana untuk mengumpulkan laporan dan mendiskusikan pemecahan masalah di lapangan. Pengumpulan dan analisis data yang baik sangat penting untuk perencanaan dan pembuatan keputusan, Palu, 2018 / Albert Maramis

Program dukungan dan tipe intervensi yang disediakan, baik dalam bencana alam maupun non-alam (seperti kerusuhan, ledakan bom, dan lain-lain), hampir sama. Perbedaan utama di antara kedua jenis bencana tersebut terletak pada tahap persiapan. Ancaman dan risiko yang berbeda akan menentukan tindakan pengamanan yang berbeda pula di lapangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, saya melihat kemauan para petugas di lapangan untuk berkolaborasi dan mengkoordinasikan aktivitas mereka meningkat. Ini adalah perubahan yang memberikan harapan. Tanpa koordinasi, kolaborasi, pengumpulan data, dan analisis data yang adekuat, tanggap bencana akan kurang efektif dan efisien. Tim DKJPS harus tersebar ke daerah-daerah yang membutuhkan. Aktivitas mereka harus direncanakan dengan baik untuk memastikan keberlangsungan layanan, paling tidak sampai fase darurat selesai. Pusat dari seluruh tanggap bencana adalah pos komando atau koordinasi, yang menyediakan dan mengorganisasi seluruh aktivitas. Jika kapasitas lokal untuk menjalankan pos koordinasi berkurang akibat bencana, maka personel dari level pemerintahan yang lebih tinggi atau dari level nasional akan membantu. Dukungan tambahan bisa tersedia melalui badan-badan PBB, organisasi profesi, atau organisasi non-pemerintah atau NGO.

Selain untuk menyediakan dukungan langsung kepada masyarakat, peran penting DKJPS adalah untuk mendukung sistem layanan kesehatan dan sosial yang telah ada dengan cara saling menghubungkan program-program mereka. Membangun kapasitas tenaga setempat adalah kewajiban moral. Kita harus ingat bahwa keberadaan tim bantuan hanyalah sementara. Maka akan lebih bermanfaat secara jangka panjang, jika program direncanakan dan diimplementasikan dengan tujuan utama, yakni menciptakan situasi yang lebih baik daripada yang ada sebelum bencana terjadi.

Albert Maramis (almarams@yahoo.co.uk) berafiliasi dengan Seksi Psikiatri Komunitas dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). Ia bertugas menjadi Pemegang Program Kesehatan Jiwa untuk WHO Indonesia pada tahun 2005-2013.

Terima kasih kepada Levriana Yustriani atas masukannya pada versi Bahasa Indonesia ini.

Inside Indonesia 141: Jul-Sep 2020