Pelakor dan Instagram

Lost in A Love Affair /  Amanda Niekamp Creative Commons
Published: Jan 26, 2020
English version

Nelly Martin Anatias

Perebut laki orang, atau biasa disingkat sebagai pelakor akhir-akhir ini seringkali menghiasi ruang media sosial kita. Kata ini sebenarnya bukan kata baru. Kata ini pertama kali muncul, pada tahun 1990an saat penyanyi Mayang Sari dianggap “merebut” Bambang Suharto, anak tertua dari mantan presiden Suharto di era Orde Baru.

Setelah sekian lama, akhirnya kata ini muncul kembali di akhir tahun 2017 atau sekitar awal tahun 2018. Kali ini yang menjadi penyebab kepopulerannya adalah dua selebiriti Instagram atau selegram, panggilan yang disematkan oleh para pemakai sosial media (netizen) Indonesia.

Setelah melakukan riset lebih mendalam di akun-akun Instagram dan melakukan pencarian dengan menggunakan kata kunci #pelakor, saya setidaknya menemukan sebanyak 230.000 penggunaan kata pelakor oleh para netizen Indonesia. Di saat yang sama saya juga mencari kemunculan kata pebinor (perebut laki orang) guna mencari tahu apakah laki-laki ditempatkan sebagai pihak yang juga bertanggungjawab di dalam wacana perselingkuhan. Meskipun bisa ditebak, hasilnya tetap mencengangkan saya, karena hanya ada sekitar 1164 post yang menggunakan kata pebinor. Artinya, kata pelakor digunakan sebanyak 200 kali jika dibandingkan dengan pebinor. Dengan kata lain, dalam wacana perselingkuhan, peranan atau tanggungjawab laki-laki cenderung diminimalkan, jika tidak dihilangkan sama sekali.

Lalu apa artinya?

Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa: dengan kemunculan kata pelakor, nyaris tanpa padanan yang sama untuk menyebut pihak lelaki, kebanyakan orang Indonesia cenderung menganggap wajar jika seorang laki-laki berselingkuh. Juga, hal ini mengindikasikan bahwa laki-laki tidak bersalah atau tidak (harus) bertanggungjawab dalam perselingkuhan di mana dia juga terlibat. Dengan kata lain, dalam banyak benak orang Indonesia, jika sebuah perselingkuhan terjadi, yang patut disalahkan hanya pihak perempuan karena sudah merebut suami orang lain. Sebaliknya, laki-laki tidak dianggap sebagai pihak yang seharusnya juga bertanggung jawab. Kata pelakor merefleksikan hal ini.

Bagaimana itu bisa terjadi?

Ada dua hal yang mengindikasikan bahwa pelakor adalah sebuah kekerasan linguistik terhadap kaum perempuan yang juga menyiratkan perlakuan yang bias jender. Pertama, dapat kita lihat dari proses pembentukan kata pelakor itu sendiri. Secara linguistik, jika kita kupas lebih mendalam, kata perebut dalam ’perebut laki orang’ menempatkan perempuan sebagai pihak yang aktif dalam mencuri suami orang lain. Hal ini dilakukan melalui imbuhan pe-, yang menunjukkan pelaku aktif atau seseorang yang melakukan tindakan aktif yang diikuti dengan kata benda ‘laki. Itu sama artinya dengan menempatkan laki-laki seolah-olah sebagai benda pasif yang tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan kata lain, melalui kata pelakor, laki-laki ditempatkan bukan sebagai manusia yang mempunyai organ untuk berpikir, tetapi ia adalah benda mati/objek sehingga bisa direbut. Dari aspek bahasa, dengan sendirinya, kata pelakor menghilangkan keikutsertaan dan tanggungjawabnya dalam wacana perselingkuhan.

Yang kedua, secara retoris atau penggunaan bahasa, di mana kata pelakor biasanya digunakan sendiri tanpa kemunculan istilah untuk sang laki-laki. Seolah-olah, dalam wacana perselingkuhan, seorang perempuan melakukannya sendiri. Tentu ini adalah sebuah hal yang janggal, karena perselingkuhan memerlukan setidaknya dua pihak, bukan hanya satu. Dengan kata lain, baik secara tata bahasa dan retorika, penyebutan kata pelakor sama artinya menghilangkan agensi leaki dan hanya menghakimi dan menyudutkan perempuan.

Hal ini terlihat dari data yang saya kumpulkan, yang saya sajikan berikut ini.

Penggunaan kata pelakor di Instagram

Kebanyakan post dan komentar di Instagram cenderung menyudutkan perempuan- entah sebagai ‘perempuan ketiga’ atau sebagai istri syah atau istri pertama. Lelaki, acapkali diperlakukan seolah-olah sebagai korban rayuan perempuan lain atau sebagai korban kelalaian istri dalam mengurus rumah tangga. Dengan kata lain, kebanyakan orang Indonesia, seperti terlihat dari post dan komentar mereka di Instagram, memaklumi sang suami, namun menyalahkan dan cenderung menyudutkan perempuan entah sebagai istri ataupun sebagai perempuan lain.

Post di bawah ini saya ambil dari komentar beberapa netizen di akun salah satu selegram yang gemar memberitakan perselingkuhan suaminya dengan perempuan lain. Untuk menjaga kerahasiaan, saya tidak memakai nama asli dan hanya menyebutnya sebagai @X1 dan @X2, dan seterusnya.

@X1: Pelakor lagi dan pelakor lagi

Dalam komentarnya, X1, terlihat bahwa ia hanya menyalahkan si perempuan ketiga, tanpa menyebut keikutsertaan sang lelaki atau suami yang berselingkuh sama sekali.

Berbeda dengan X2 yang tidak menyalahkan si perempuan lain, X2, dalam komentarnya, malah menyalahkan istri pertama dari suami yang berselingkuh. Berikut komentarnya:

@X2: yang salah istrinya … bukan membela pelakor...tapi bisa jadi itu kesalahan dia sendiri

Komentar X2 jelas menyudutkan sang istri atas perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.

Hampir semua dengan komentar X2, X3 pun menyalahkan sang istri. Dalam komentarnya, ia memposisikan dirinya sebagai orang ’dalam’ yang seolah-olah mengerti mengapa perselingkuhan bisa terjadi. Perempuan, lagi-lagi, menjadi pihak yang bertanggunjawab atas perselingkuhan yang dilakukan oleh sang suami.

@X3: istri sah nya pertama di ajakin ke tmpt suami nya kerja skrg yang agak ‘kampung’. Tp dia gk mw. Bilang nya ada apa di sana emangnya. Tp ternyata ini hasilnya. Ini sih info dr org RS tmpt suami nya kerja.

Dalam pemikiran X3, perselingkuhan tidak akan terjadi jika sang istri adalah sosok yang penurut dan setia mengikuti ke mana pun suami ditugaskan. Sang istri digambarkan secara negatif atau sebagai pihak yang bersalah, sehingga perselingkuhan suami adalah hal yang wajar.

Lalu mengapa selalu perempuan yang salah?

Hal ini dikarenakan, banyak dari netizen Indonesia tidak kritis dalam menyikapi dogma pemerintah Indonesia semasa Orde Baru, utamanya berkaitan dengan ide tentang apa dan bagaimana menjadi perempuan Indonesia. Jika kita kembali kepada masa pemerintahan Suharto (1966-1998), banyak dari kita yang mungkin tidak merasa bahwa konstruksi tentang perempuan Indonesia dibentuk secara mendasar pada era ini. Di periode inilah, pemerintah membentuk wacana dan mendorong peranan perempuan terbatas sebagai istri setia dari suami dan ibu dari anak-anaknya. Sebagai seorang Ibu, tugas perempuan adalah menjaga anak-anak. Sebagai seorang istri, ia harus patuh, setia, dan menurut suami. Dia adalah pendamping suami, di mana suami adalah pusatnya. Sayangnya, wacana ini, masih dianggap sebagai “sebuah kebenaran” sampai saat ini.

Wacana bias jender ini secara sistematis diajarkan kepada rakyat Indonesia, utamanya semasa Orde Baru, melalui media masa dan juga kurikulum sekolah yang bisa kita dapati pada buku-buku pelajaran terbitan pemerintah, mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas. Nilai ini diulang terus-menerus sampai pada gilirannya, dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh masyarakat.

Perspektif ini bisa membantu kita dalam memahami mengapa perempuan selalu dalam pihak yang disalahkan, saat perselingkuhan terjadi. Juga mengapa peranan lelaki dalam perselingkuhan seringkali diwajarkan atau dihilangkan. Saat seorang istri dianggap tidak menjalani fungsinya dengan baik, maka perselingkuhan yang dilakukan oleh suami adalah sebuah kewajaran. Alih-alih dianggap sebagai korban, sang istri malah dianggap sebagai penyebabnya atau pihak yang bersalah, selain juga menyalahkan perempuan ketiga. Peran serta suami dalam perselingkuhan dimaklumkan, dianggap wajar, bahkan dihilangkan.

Sisi gelap dari Instagram

Dari sini kita juga dapat melihat bahwa Instagram telah menjadi wahana sosial yang digunakan untuk mencemooh dan menyalahkan kaum perempuan. Fungsi utama Instagram, sudah menjadi demikian luas, jika tidak ingin dikatakan telah beralih. Banyak dari netizen Indonesia yang memakainya sebagai wahana untuk ‘memaksakan’ pemahamannya tentang apa dan bagaimana perempuan Indonesia yang baik.

Juga, Instagram digunakan sebagai alat untuk mencampuri urusan rumah tangga orang lain, yang seharusnya menjadi masalah pribadi. Batasan ruang publik dan ruang pribadi menjadi sedemikian tipis bahkan menghilang. Para netizen dengan serta merta menghakimi para perempuan yang dianggap melanggar norma dan itu semua dilakukan di ruang publik dan secara komunal, dan merampas hak pribadinya.

Kemunculan dan penggunaan kata pelakor, merefleksikan bagaimana perempuan Indonesia masih dianggap lebih rendah dan diperlakukan secara tidak adil. Laki-laki, sebaliknya, mempunyai hak yang istimewa dan dianggap berada dalam posisi yang lebih tinggi. Setidaknya, dalam wacana perselingkuhan,di mana seharusnya kaum laki-laki seharusnya juga turut bertanggungjawab atau minimal disebut keikutsertaannya, malah dihilangkan sama sekali. Seolah-olah ia tidak turut andil. Hal ini dilakukan dengan kemunculan sebuah neologisme atau kata baru, yakni pelakor. Dengan kata lain, kekerasan linguistik terhadap perempuan direfleksikan dengan kemunculan dan penggunaan kata pelakor baik di ruang media sosial ataupun keseharian kita.

Dari kasus ini kita belajar, bahwa bahasa menjadi alat yang sangat penting dalam merefleksikan siapa kita dan nilai-nilai apa yang kita punya. Bahasa mampu mendiskriminasi dan juga merefleksikan konstruksi sosial, budaya, dan politik dari sebuah bangsa dan nilai-nilai yang dianut masyarakatnya. Jika kita sebagai pengguna tidak lebih teliti dan kritis, bahasa adalah alat yang dapat melanggengkan nilai-nilai patriarkal di mana laki-laki dianggap lebih tinggi, lebih istimewa dan boleh mendominasi (kaum perempuan).

Meskipun Era Orde Baru telah lewat lebih dari 20 tahun lalu, namun nilai-nilainya masih dilanggengkan sampai saat ini. Banyak dari kita masih saja tidak adil dalam memperlakukan perempuan. Kita memaklumi saat seorang laki-laki terlibat dalam perselingkuhan dan kita tidak segan-segan menghakimi dan menyudutkan sang perempuan, baik dalam perannya sebagai istri atau sebagai perempuan lain.

Instagram telah memperlihatkan kepada kita bagaimana para netizen “mengajarkan” dan mengatur hidup orang lain untuk menjadi perempuan Indonesia yang “baik”. Namun tak satupun yang mengajarkan bagaimana seharusnya seorang suami harus bersikap dan menjadi laki-laki yang baik. Kita selalu sibuk “menghukum” sang perempuan, tetapi selalu memaafkan sang lelaki. Kita seolah-olah sengaja lupa dan abai bahwa perselingkuhan bukan hanya soal satu pihak. Laki-laki tidak boleh dihilangkan perannya. Sudah saatnya untuk menyetop penggunaan kata pelakor. Juga, mungkin ini saat yang tepat untuk mendidik diri kita dan generasi muda untuk tidak lagi bias jender.

Nelly (nelly.martin@aut.ac.nz), seorang peneliti di Pusat Studi Indonesia Auckland University of Technology (Auckland University of Technology Indonesia Centre (AUTIC) dan mengajar di School of Language and Culture, AUT, Selandia Baru.

*Catatan: Proses pengambilan data dilakukan sejak akhir tahun 2017 sampai dengan tengah tahun 2019 (dalam rentang waktu ini, saya mengunjungi Instagram dan melakukan pencarian beberapa kali guna menghimpun data untuk topik pelakor untuk beberapa tulisan berbeda). Dalam masa ini, #pelakor (pelakor dengan hashtag) masih bisa ditemukan di Instagram. Namun di awal tahun 2020, #pelakor tidak lagi dapat ditemukan di media sosial ini. Sayangnya akun-akun yang menggunakan terminologi ini masih saja bisa ditemukan, seperti misalnya, pelakorsexy, pelakor_pelakor, dll. Kami menduga bahwa terminologi ini sudah dilaporkan oleh banyak pengguna Instagram (Indonesia) dan Instagram mengambil sikap dan keputusan untuk menghilangkannnya karena tidak sesuai dengan ketentuan/peraturan berkomunitas Instagram.

Inside Indonesia 139: Jan-Mar 2020