Bagaimana Indonesia menangani migrasi paksa

Published: Mar 15, 2016

 Tri Nuke Pudjiastuti

Di bulan Mei 2015, 3 perahu yang memuat lebih dari 1800 orang berhasil mendarat di Aceh setelah melewati perjalanan panjang yang berbahaya. Walaupun pada awalnya TNI Angkatan Laut Indonesia telah mencoba mencegah perahu-perahu tersebut untuk berlabuh dengan memberi suplai bahan bakar dan makanan lalu memaksa mereka untuk kembali ke laut, pada akhirnya orang-orang tersebut diperbolehkan berlabuh. Hal ini disebabkan karena para nelayan Aceh memilih untuk mengabaikan perintah militer dan menyelamatkan para pengungsi yang putus asa tersebut. Sebagai tindak lanjut pertemuan krisis trilateral antara menteri luar negeri Thailand, Malaysia, dan Indonesia, Indonesia dan Malaysia menyatakan bersedia menampung para pengungsi Rohingya selama setahun, dengan kondisi bahwa semua biaya akan ditanggung secara eksternal. Setelah periode tersebut, para pengungsi Rohingya akan dipindahkan ke negara ketiga namun hali ini tampaknya tidak mungkin akan terjadi.

Rohingya merupakan salah satu etnis minoritas yang paling teraniaya di Asia. Kaum Rohingya bahkan tidak memiliki hak-hak kewarganegaraan di negara asalnya sendiri, yaitu Myanmar. Penganiayaan dari sisi politik dan keagamaan serta kemiskinan ekstrim membuat mereka menyeberang perbatasan hingga ke Bangladesh, Thailand, dan Malaysia. Ketiga negara ini merupakan negara-negara yang sering menjadi tujuan kaum Rohingya karena mereka bisa bekerja sesudah sampai  di negara-negara tersebut. Indonesia ternyata bukan hanya menjadi tempat persinggahan kaum Rohingya, tetapi juga bagi para pengungsi yang berasal lebih dari 40 negara di Asia Selatan, Afrika, dan Timur Tengah. Sebagai negara yang tidak ikut menandatangani Konvensi Pengungsi, Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menerima para pencari suaka dan mengurus para pengungsi. Pertimbangan kemanusiaanlah yang membuat Indonesia menghargai dan melindungi hak asasi mereka yang tinggal sementara di Indonesia sekaligus juga menyediakan akomodasi serta kebutuhan dasar bagi para pencari suaka dan pengungsi. Status kaum Rohingya sebagai orang-orang Muslim yang terlantar membangun rasa solidaritas publik dan berpengaruh terhadap bagaimana kelompok ini diperlakukan di Indonesia. Sebelumnya, tidak pernah ada sekelompok pengungsi yang mendapat begitu banyak donasi dan dukungan publik dari masyarakat Indonesia.

Pendekatan kemanusiaan

Sejauh ini, Indonesia memilih jalur pendekatan kemanusiaan dan mengizinkan UNHCR untuk menangani Rohingya seperti halnya para pengungsi dan pencari suaka lainnya. Kantor UNHCR di Jakarta telah bekerja keras untuk mengurus penentuan status para pengungsi tersebut, termasuk pemulangan sukarela ke negara asal, maupun penentuan tempat tinggal mereka selanjutnya. Namun, segala usaha tersebut tentunya melelahkan. Para pengungsi di Indonesia tidak mendapat prioritas untuk ditempatkan ulang. Banyak para pencari suaka yang tidak bisa dipulangkan ke negara asalnya dan menjadi tambahan beban bagi Indonesia. Walaupun Indonesia menerima bantuan dana internasional untuk mengurus mereka, hal ini tetap tidak menyelesaikan masalah-masalah sosial yang timbul dari proses kuasi-integrasi sementara yang timbul. Keramahan Indonesia terhadap para pengungsi kelak dapat menjadi senjata makan tuan ketika lebih banyak lagi pengungsi yang menjadikan Indonesia sebagai tempat tujuan favorit, dengan harapan bahwa mereka akan diperlakukan lebih baik daripada di Malaysia atau Thailand. Hingga saat ini, kedua negara tetangga tersebut tengah menampung lebih banyak pengungsi dibandingkan dengan Indonesia.

Dalam menyediakan penanganan dasar bagi para pengungsi, Indonesia bergantung pada dukungan dari organisasi internasional, misalnya International Organization for Migration (IOM), dan juga negara lain, misalnya Australia. Ketergantungan ini dipandang secara kritis oleh para politisi dan pembuat kebijakan di Indonesia. Dari sudut pandang mereka, para pengungsi tersebut bukanlah satu-satunya pihak yang menjadi korban. Indonesia yang menjadi negara tujuan para pengungsi untuk singgah pun turut menjadi korban atas konstelasi hegemoni internasional ini, dimana para negara yang lebih kaya dan berkuasa dapat memilih untuk tidak menampung para pengungsi tersebut. Australia pun tidak membantu dengan terus membangun tembok perbatasan yang semakin tinggi dan buta terhadap konsekuensi atas kebijakan mereka untuk tidak menerima para pengungsi terhadap oleh negara-negara tetangganya.

Walaupun Australia telah berperan dalam menyediakan banyak bantuan kemanusiaan untuk para pengungsi dan pencari suaka di Indonesia, baik secara langsung maupun melalui organisasi internasional, ketika sentimen anti-pengungsi mengalir deras dari Australia, hubungan baik kedua negara menjadi sesuatu yang dikesampingkan. Dalam masa pemerintahan Abbott, Indonesia merasa kedaulatan wilayahnya terlecehkann ketika Australia memaksa kapal-kapal para pencari suaka yang menuju Australia untuk berputar balik dan kembali ke Indonesia. Di Indonesia, aksi tersebut dirasa sangat arogan dan bersifat menghancurkan bagi hubungan bilateral Australia dan Indonesia.

Melindungi para korban dari kejahatan internasional

Karena Indonesia tidak memiliki undang-undang khusus mengenai perlindungan pengungsi, para pengungsi dipandang sebagai korban penyelundupan dan perdagangan manusia. Orang-orang Rohingya kerap membayar pihak perantara untuk jasa mengatur perjalanan dan mencarikan mereka pekerjaan. Ketika mereka tidak mampu membayar penuh tarif yang ditentukan pihak perantara tersebut, akhirnya banyak orang Rohingya yang terjerat dalam perjanjian yang eksploitatif dan menuntun mereka pada kondisi yang lebih buruk. Pihak perantara tersebut bahkan menyandera beberapa orang di dalam kapal dan menyuruh anggota keluarga para sandera untuk kembali ke negara asal untuk mencari uang tebusan yang akan diserahkan kepada pihak perantara. Fakta bahwa orang-orang Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan membuat kondisi ini menjadi lebih rumit karena mereka bukan sekadar korban dari perdagangan manusia. 

Ada perbedaan pendapat yang muncul di antara pihak pemerintah Indonesia terkait cara untuk menangani kaum Rohingya dan para pencari suaka lainnya yang datang ke Indonesia – apakah hanya didasari oleh kepedulian terhadap sesama atau haruskah kita mulai mencemaskan keamanan negara? Beberapa pejabat pemerintah peduli terhadap solidaritas Muslim dan meminta dukungan yang lebih proaktif terhadap kaum Rohingya di Indonesia, sedangkan sebagian lainnya lebih mencemaskan stabilitas regional yang dikhawatirkan dapat terguncang akibat perpindahan paksa dan iregular ini, serta kemungkinan berkembangnya kejahatan transnasional.

Walaupun kaum Rohingya datang sebagai pencari suaka ataupun pekerja asing, mereka tetap menempuh jalur yang sama dan bergantung pada jaringan kriminal internasional untuk memfasilitasi perjalanan mereka. Semakin banyak orang yang bergantung pada jasa ini, maka semakin banyak pula uang yang diterima dan semakin kokoh pula jaringan penyelundup manusia tersebut. Saat ini beberapa pejabat militer dan politisi di Thailand diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia ini.

Setelah menandatangani dan meratifikasi Convention Against Transnational Organized Crime, Indonesia telah berkomitmen untuk mencegah penyelundupan dan perdagangan manusia, serta kejahatan transnasional lainnya. Indonesia telah menunjukkan perhatian khusus terhadap masalah tersebut dengan membentuk sebuah tim khusus Penanggulangan Penyelundupan Manusia, Pengungsi dan Pencari Suaka (P2MP2S) di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Tim ini dibentuk untuk memainkan peran yang komprehensif dalam mengkoordinasikan seluruh institusi dan kementerian terkait. Namun, tanpa mengabaikan seluruh kerja keras yang telah dilakukan sejak tim ini dibentuk, tim ini belum mampu mengajukan strategi yang dibutuhkan dalam memperbaiki posisi Indonesia sebagai negara persinggahan. Memerangi kejahatan transnasional ternyata bukan hal yang mudah.

Hingga saat ini, belum pernah ada sekelompok pengungsi yang mendapat begitu banyak donasi dan dukungan publik seperti kaum Rohingya. Status mereka sebagai kaum Muslim yang terpinggirkan berhasil membangun rasa solidaritas sesama di Indonesia. Solidaritas ini telah berhasil membangun rasa kemanusiaan di masyarakat, tanpa mempedulikan contoh buruk yang diberikan negara lain, misalnya Australia. Namun, kepedulian ini tentunya harus diimbangi dengan usaha untuk mencegah kejahatan internasional, mulai dari diri sendiri. Karena memerangi kejahatan transnasional tak pernah semudah membalik telapak tangan.

Tri Nuke Pudjiastuti adalah Peneliti Senior di Pusat Penelitian Politik – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI)


Inside Indonesia 124: Apr-Jun 2016{jcomments on}